Rabu, 19 November 2025, Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan LKPD Tahun Anggaran 2025 yang di wakili oleh Kasubag Perencanaan, Evaluasi dan Keuangan. Dalam rapat tersebut yang dipimpin oleh Kepala BPKAD Drs. M. S. Heruwidi, M.M. menyampaikan bahwa telah terjadi efisiensi anggaran pada tahun 2025. Sehingga di harapkan semua OPD tetap bisa secara optimal dalam menyerap anggaran. Selain itu dari bidang Anggaran juga menyampaikan agar semua OPD segera mempercepat pencairan, dengan batas waktu akhir pengajuan LS tanggal 12 Desember 2025, dan agar untuk tahun 2026 lebih mencermati penyusunan Anggaran Kas tiap triwulannya, dibuat se-akurat mungkin. Kemudian dari Bidang Aset juga menyampaikan untuk segera melakukan input data di Aplikasi E-BMD, paling lambat tanggal 28 November. Selain itu dari bidang Akuntansi mengatakan bahwa waktu penyusunan LKPD mulai bulan Desember 2025- Januari 2026.
