Senin, 17 November 2025, Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kecamatan Brondong bersama Pendamping Desa melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahap II dan BKKPD Tahap I tahun 2025 di Desa Sumberagung Kecamatan Brondong. Tujuan Monitoring dan evaluasi kegiatan Dana Desa adalah untuk memastikan penggunaan dana yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Desa. Kegiatan ini juga meningkatkan kinerja pemerintah desa, mengidentifikasi potensi masalah sedini mungkin, memastikan kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan, serta memberikan masukan untuk perbaikan berkelanjutan.
