Kamis, 13 November 2025, berlangsung mediasi yang difasilitasi oleh pihak Kecamatan Brondong bertempat di ruang kerja Sekretaris Kecamatan Brondong, dalam rangka menyelesaikan sengketa tanah di Desa Labuhan; kegiatan ini dihadiri oleh Forkopimcam, perwakilan dari perangkat desa, Karang Taruna, dan masyarakat setempat untuk mencari jalan tengah terkait permasalahan tanah, sekaligus memperkuat komunikasi dan musyawarah demi tercapainya solusi damai dan kondusif bagi semua pihak yang terlibat sepanjang tahun 2025.
