Selasa, 16 September 2025, Forkopimcam Brondong kembali memfasilitasi mediasi antara masyarakat Desa Sedayulawas dengan pihak PT. QL terkait persoalan pencemaran limbah. Mediasi yang dihadiri oleh Plt. Camat Brondong Nurul Khumaidah, S.H., M.M., bersama jajaran TNI, Polri, dan perangkat desa ini bertujuan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat sekaligus mencari solusi yang tepat. Forkopimcam menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta keberlangsungan usaha yang selaras dengan kepentingan masyarakat, sehingga diharapkan melalui dialog ini tercipta kesepakatan yang adil dan berimbang bagi semua pihak.