Senin, 11 Agustus 2025, Kantor Camat Brondong menggelar kegiatan sosialisasi Isbat Nikah Massal yang dihadiri oleh pasangan suami istri beserta perangkat desa. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman terkait proses dan manfaat isbat nikah sebagai langkah legalisasi pernikahan di mata hukum negara. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat yang belum memiliki akta nikah resmi dapat segera mengurusnya, sehingga memiliki kepastian hukum dan hak-hak administratif yang lengkap.