Kamis, 31 Juli 2025, dilaksanakan kegiatan Konsultasi Publik terkait pengaturan kedatangan ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan menyusun regulasi yang lebih efektif guna mendukung kelancaran distribusi hasil tangkapan nelayan. Acara ini dihadiri oleh unsur Forkopimcam, perwakilan nelayan, instansi teknis, serta Kasi Trantibum Kecamatan Brondong yang turut aktif dalam mendukung ketertiban dan kelancaran pelaksanaan kegiatan.