Selasa, 24 Juni 2025, Petugas Trantibum Kecamatan Brondong melaksanakan kegiatan penertiban parkir di area Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Brondong. Penertiban ini dilakukan untuk menata kendaraan yang parkir sembarangan dan mengganggu kelancaran aktivitas di sekitar TPI. Selain menertibkan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan pengguna kendaraan agar bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.