Rapat Kelompok Kerja (Pokja) Perumahan dan Kawasan Permukiman digelar dalam rangka paparan usulan program penanganan permukiman kumuh skala kawasan terpadu dan terintegrasi Tahun Anggaran 2026 Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak terkait untuk menyusun rencana strategis penataan kawasan permukiman.