Kamis, 8 Oktober 2026, bertempat di Gedung Serba Guna Desa Labuhan, Kecamatan Brondong, dilaksanakan penyerahan Sertifikat Elektronik Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 kepada masyarakat penerima manfaat yang dihadiri oleh Forkopimcam Kecamatan Brondong, dengan pihak Kecamatan Brondong diwakili oleh Sekretaris Kecamatan Alfin Miftahul Khoiri, S.S.T.P., M.Si. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat melalui sertifikat sebagai bukti sah atas kepemilikan tanah. Penyerahan dilakukan secara langsung kepada masyarakat penerima manfaat dengan melibatkan pemerintah desa dan unsur terkait, sehingga proses pembagian sertifikat dapat berlangsung tertib dan terkoordinasi serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Labuhan.





