Rabu, 7 Oktober 2026, bertempat di Kabupaten Lamongan, PJ Kasi Pelayanan Publik Kecamatan Brondong Bapak Mujianto mendampingi calon petugas atau operator Desa Sendangharjo yang akan diberikan tugas dalam pelayanan administrasi kependudukan sebagai operator SIAK Desa di Kecamatan Brondong dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari instalasi aplikasi SIAK yang sebelumnya telah dilakukan di Desa Sendangharjo, sekaligus menjadi bagian dari persiapan peningkatan pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital di tingkat desa. Dalam kegiatan ini, perwakilan Kecamatan Brondong bersama calon operator Desa Sendangharjo mengikuti pendampingan dan pembekalan bersama perwakilan kecamatan se-Kabupaten Lamongan agar petugas yang ditunjuk memiliki pemahaman dalam menjalankan aplikasi SIAK dan dapat mendukung pelayanan administrasi kependudukan masyarakat secara lebih tertib dan efektif.





