Selasa, 29 September 2026, bertempat di Desa Lembor, Kecamatan Brondong, dilaksanakan penyerahan simbolis Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dihadiri oleh Camat Brondong Nurul Khumaidah, S.H., M.M., bersama Forkopimcam Kecamatan Brondong dan unsur terkait. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat melalui sertifikat tanah sebagai bukti sah atas kepemilikan, sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan di wilayah desa. Pelaksanaan program PTSL diharapkan dapat membantu mencegah dan meminimalkan potensi sengketa lahan antarwarga serta meningkatkan kelengkapan data pertanahan secara sistematis. Selain memberikan kepastian atas kepemilikan tanah, sertifikat yang diterima masyarakat juga dapat dimanfaatkan sebagai aset yang sah untuk mendukung akses ekonomi. Dengan demikian, program PTSL memberikan manfaat bagi masyarakat melalui proses penyerahan yang dilaksanakan secara simbolis dan terkoordinasi. Yang sah.





