Selasa, 4 Agustus 2026, di Pendopo Kecamatan Brondong, dilaksanakan Rapat Koordinasi terkait tahapan pemilihan dan pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah Kecamatan Brondong yang diikuti oleh Camat Brondong bersama jajaran Forkopimcam, Kasi Pemerintahan, serta panitia desa. Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi dan memastikan seluruh tahapan pembentukan BPD dapat dilaksanakan sesuai ketentuan, tertib, transparan, dan demokratis. Dalam rapat tersebut dibahas berbagai tahapan, mekanisme, persyaratan, jadwal, serta teknis pelaksanaan pemilihan atau pembentukan BPD di masing-masing desa dengan melibatkan panitia sebagai pelaksana di tingkat desa. Melalui koordinasi ini, diharapkan seluruh pihak memahami tugas dan tanggung jawabnya sehingga proses pembentukan BPD di wilayah Kecamatan Brondong dapat berjalan lancar serta menghasilkan lembaga perwakilan masyarakat desa yang mampu menjalankan fungsi dan tugasnya secara optimal.





