Selasa, 28 Juli 2026 di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Lamongan, Tim Penggerak PKK Kecamatan Brondong mengikuti kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang ditujukan kepada para pengambil kebijakan dan pemangku kepentingan di Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman, memperkuat koordinasi, serta membangun komitmen bersama dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan tindak pidana perdagangan orang di lingkungan masyarakat. Dalam pelaksanaannya, peserta menerima materi mengenai strategi pencegahan, mekanisme penanganan korban, penguatan peran pemerintah dan masyarakat, serta berdiskusi mengenai langkah-langkah kolaboratif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan maupun perdagangan orang. Melalui kegiatan ini diharapkan Tim Penggerak PKK Kecamatan Brondong dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat serta memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kecamatan Brondong.





