Senin, 27 Juli 2026, di Balai Desa Tlogoretno, Kecamatan Brondong, dilaksanakan Sosialisasi Pembentukan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2027–2035 yang dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Brondong, Alfin Miftahul Khoiri, S.S.T.P., M.Si., Kepala Seksi Pemerintahan (Kasi Pemerintahan) Kecamatan Brondong, perangkat Desa Tlogoretno, serta unsur lembaga desa dan undangan terkait. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai mekanisme, tahapan, persyaratan, dan ketentuan pembentukan anggota BPD sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar proses pemilihan dapat berjalan secara tertib, transparan, dan demokratis. Dalam pelaksanaannya, peserta memperoleh pemaparan mengenai tata cara pembentukan panitia, persyaratan calon anggota BPD, jadwal pelaksanaan, serta sesi diskusi untuk menyamakan persepsi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan seluruh pemangku kepentingan. Melalui sosialisasi ini diharapkan proses pembentukan Anggota BPD Periode 2027–2035 di Desa Tlogoretno dapat terlaksana dengan baik, menghasilkan anggota BPD yang berkualitas, serta mampu menjalankan fungsi representasi, pengawasan, dan kemitraan dengan pemerintah desa demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.





