Rabu, 22 Juli 2026, di Sekretariat Kecamatan Brondong, Sekretaris Kecamatan Brondong bersama Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Kasi PPM) menerima kunjungan dari Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Lamongan dalam rangka koordinasi proses persertifikatan tanah jalan milik Pemerintah Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan status hukum aset jalan kabupaten melalui proses inventarisasi dan sertifikasi guna mendukung tertib administrasi aset daerah. Dalam pelaksanaannya, dilakukan koordinasi mengenai rencana survei lapangan pada ruas Jalan Brengkok–Durikulon dan Jalan Sumberagung, termasuk pembahasan data administrasi serta penentuan titik lokasi yang akan menjadi objek pengukuran dan verifikasi. Melalui kegiatan ini diharapkan proses persertifikatan tanah jalan kabupaten di wilayah Kecamatan Brondong dapat berjalan lancar, sehingga aset daerah memiliki kepastian hukum dan mendukung pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.





