Rapat koordinasi perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 dilaksanakan pada Rabu, 15 Juli 2026, di BAPPEDA Lamongan. Kegiatan ini diikuti oleh Kasubbag Perencanaan dan Keuangan sebagai bagian dari pelaksanaan koordinasi terkait perubahan dokumen perencanaan daerah.
Rapat koordinasi menjadi forum untuk membahas perubahan RKPD tahun 2026 sesuai agenda yang telah ditetapkan. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh informasi mengenai proses penyelarasan perencanaan yang sedang dilaksanakan.
Kasubbag Perencanaan dan Keuangan mengikuti seluruh rangkaian pembahasan yang berlangsung dalam rapat. Keikutsertaan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dalam mendukung penyusunan dan penyesuaian dokumen perencanaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Perubahan RKPD merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah yang dilakukan apabila terdapat kebutuhan penyesuaian terhadap rencana yang telah disusun. Informasi mengenai tahapan ini penting diketahui masyarakat sebagai bentuk keterbukaan pelaksanaan proses perencanaan di lingkungan pemerintah daerah.





