Monitoring pembangunan dan evaluasi administrasi Dana Desa Tahap I Tahun 2026 dilaksanakan pada Selasa, 14 Juli 2026, di Balai Desa Sendangharjo, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini difokuskan pada pelaksanaan pembangunan serta pemeriksaan administrasi penggunaan Dana Desa Tahap I pada tahun anggaran 2026. Monitoring diikuti oleh Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), pendamping desa, dan perangkat Desa Sendangharjo.
Kegiatan monitoring dilakukan untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan pembangunan yang didanai melalui Dana Desa sekaligus mencermati kesesuaian administrasi dengan pelaksanaan di lapangan. Evaluasi juga menjadi bagian penting dalam memastikan dokumen pendukung telah disusun sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) bersama pendamping desa melakukan peninjauan serta pembahasan terhadap administrasi yang berkaitan dengan pelaksanaan Dana Desa Tahap I. Perangkat Desa Sendangharjo turut menyampaikan informasi mengenai perkembangan kegiatan dan kelengkapan administrasi yang telah disiapkan.
Dalam pelaksanaan evaluasi, setiap tahapan administrasi menjadi perhatian agar pengelolaan Dana Desa berjalan secara tertib dan akuntabel. "Monitoring dan evaluasi ini menjadi bagian dari proses pembinaan agar pelaksanaan pembangunan dan administrasi berjalan sesuai ketentuan," disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Pemerintah Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan terus melakukan pendampingan terhadap pemerintah desa dalam pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan Dana Desa. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi hal-hal yang masih memerlukan penyempurnaan sehingga pelaksanaan program pada tahap berikutnya dapat berlangsung dengan lebih tertib dan sesuai ketentuan.





