Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi administrasi Dana Desa Tahap I Tahun 2026 di Balai Desa Labuhan pada Senin, 13 Juli 2026. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Kecamatan Brondong bersama perangkat Desa Labuhan.
Monitoring dan evaluasi dilaksanakan untuk menelaah administrasi pelaksanaan Dana Desa Tahap I Tahun 2026 sesuai dengan dokumen yang telah disiapkan oleh pemerintah desa. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses pembinaan dan pendampingan administrasi di tingkat desa.
Dalam pelaksanaannya, Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) bersama perangkat Desa Labuhan melakukan peninjauan terhadap kelengkapan administrasi yang berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa Tahap I Tahun 2026. Proses tersebut dilakukan melalui koordinasi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa.





