Pemerintah Kabupaten Lamongan lamongankab.go.id
KECAMATAN BRONDONG
informasi

TINDAK LANJUT PENANGANAN PENGADUAN KEGIATAN INDUSTRI PENGOLAHAN IKAN CV. JIOEN FISHERY DI DESA SEDAYULAWAS

Senin, 29 Juni 202611x dilihat
Foto: TINDAK LANJUT PENANGANAN PENGADUAN KEGIATAN INDUSTRI PENGOLAHAN IKAN CV. JIOEN FISHERY DI DESA SEDAYULAWAS

Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, menghadiri kegiatan tindak lanjut penanganan pengaduan terkait kegiatan industri pengolahan ikan CV. Jioen Fishery pada Senin, 29 Juni 2029. Kegiatan dilaksanakan di Dinas Lingkungan Hidup dengan melibatkan pihak-pihak terkait untuk membahas penanganan pengaduan yang berkaitan dengan aktivitas industri tersebut di Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong.

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Brondong, Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kasi Trantibum), serta Pemerintah Desa Sedayulawas. Pertemuan menjadi wadah koordinasi dalam menindaklanjuti pengaduan yang telah disampaikan sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak.

Pembahasan difokuskan pada tindak lanjut atas pengaduan mengenai kegiatan industri pengolahan ikan CV. Jioen Fishery yang berlokasi di Desa Sedayulawas. Proses penanganan dilakukan melalui koordinasi antarinstansi agar setiap informasi dan masukan dapat dibahas secara bersama.

Penanganan pengaduan masyarakat merupakan bagian dari upaya penyelenggaraan pemerintahan yang memperhatikan aspirasi warga. Melalui forum koordinasi ini, berbagai pihak dapat menyampaikan informasi yang diperlukan sebagai bahan dalam proses tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kehadiran Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, dalam kegiatan tersebut menunjukkan peran aktif pemerintah kecamatan dalam mendukung koordinasi lintas perangkat daerah dan pemerintah desa. Hasil pembahasan menjadi dasar bagi langkah-langkah lanjutan yang akan dilakukan oleh instansi yang berwenang sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.


Hari Jadi Lamongan ke-457
SP4N-LAPOR!LAPOR PAK YES!LAPOR WBSNomor Telepon Penting