Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan dalam rangka penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan pada Senin, 22 Juni 2026, di Gedung DPRD Kabupaten Lamongan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasubbag Keuangan Kecamatan Brondong bersama tamu undangan lainnya.
Rapat paripurna merupakan salah satu forum resmi dalam proses pembahasan kebijakan daerah. Dalam agenda ini, jawaban Bupati disampaikan sebagai tanggapan atas pandangan umum yang sebelumnya disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.
Pembahasan pertanggungjawaban APBD memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Melalui proses tersebut, penggunaan anggaran daerah yang telah dilaksanakan pada tahun anggaran sebelumnya dibahas dalam mekanisme yang telah ditetapkan.





