Sosialisasi Penegasan dan Penetapan Batas Desa dilaksanakan pada Rabu, 17 Juni 2026, di Pendopo Kecamatan Laren. Kegiatan ini diikuti oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Brondong bersama perwakilan dari kecamatan lainnya, termasuk Kecamatan Laren dan Kecamatan Karanggeneng.
Kegiatan tersebut menjadi sarana penyampaian informasi mengenai penegasan dan penetapan batas desa kepada para peserta yang hadir. Melalui sosialisasi ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya batas wilayah desa yang jelas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan sosialisasi dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan unsur pemerintahan dari beberapa kecamatan. Kehadiran perwakilan dari Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, menunjukkan partisipasi aktif dalam mengikuti informasi dan perkembangan terkait administrasi kewilayahan desa.
Melalui keikutsertaan dalam sosialisasi ini, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan memperoleh informasi yang dapat menjadi bahan tindak lanjut sesuai kebutuhan dan kewenangan yang dimiliki. Informasi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut juga bermanfaat sebagai referensi dalam mendukung pelaksanaan administrasi pemerintahan desa secara tertib dan terarah.





