Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan menggelar rapat koordinasi kepala desa dan pendamping desa pada Kamis, 11 Juni 2026, bertempat di Ruang Sekretaris Kecamatan. Kegiatan ini diikuti oleh Kasi PPM, staf kecamatan, kepala desa, serta pendamping desa dalam rangka persiapan monitoring Dana Desa.
Rapat koordinasi dilaksanakan untuk menyamakan pemahaman terkait pelaksanaan monitoring Dana Desa yang akan dilakukan di wilayah Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan. Melalui pertemuan ini, seluruh pihak yang terlibat memperoleh informasi mengenai tahapan, administrasi, dan hal-hal yang perlu diperhatikan selama proses monitoring berlangsung.
Dalam pembahasan rapat, peserta melakukan koordinasi terkait kelengkapan dokumen dan data yang menjadi bagian dari pelaksanaan monitoring. Kepala desa dan pendamping desa juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai hal yang perlu mendapatkan perhatian bersama agar proses monitoring dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui rapat koordinasi ini, Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan berupaya memastikan seluruh desa siap menghadapi kegiatan monitoring Dana Desa. Kesiapan tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.




