Pemerintah Kabupaten Lamongan lamongankab.go.id
KECAMATAN BRONDONG
informasi

PEMBAHASAN TRAYEK BATAS AREAL PERSETUJUAN PELEPASAN KAWASAN HUTAN DALAM RANGKA PPTPKH DI KABUPATEN LAMONGAN

Rabu, 10 Juni 20267x dilihat
Foto: PEMBAHASAN TRAYEK BATAS AREAL PERSETUJUAN PELEPASAN KAWASAN HUTAN DALAM RANGKA PPTPKH DI KABUPATEN LAMONGAN

Kasi Pemerintahan Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, menghadiri kegiatan pembahasan trayek batas areal Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan dalam rangka Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) pada Rabu, 10 Juni 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Pertemuan Gadjah Mada Lantai 7 Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan dan diikuti oleh sejumlah undangan dari berbagai instansi terkait.

Pembahasan ini merupakan bagian dari proses Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan untuk sumber Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di sejumlah kabupaten di Provinsi Jawa Timur. Program tersebut mencakup wilayah Kabupaten Bangkalan, Banyuwangi, Bojonegoro, Bondowoso, Jombang, Kediri, Lamongan, Magetan, Malang, Mojokerto, Ngawi, Pasuruan, Ponorogo, Probolinggo, Sampang, Situbondo, Sumenep, Trenggalek, Tuban, dan Tulungagung.

Dalam kegiatan tersebut, peserta membahas trayek batas areal yang menjadi bagian dari proses pelepasan kawasan hutan dengan total luas sekitar 988,06 hektare. Pembahasan dilakukan untuk memastikan kesesuaian batas wilayah yang menjadi objek penataan kawasan hutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kehadiran perwakilan Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari koordinasi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan program yang berkaitan dengan pengelolaan wilayah dan administrasi pertanahan. Koordinasi yang baik diperlukan agar setiap tahapan pelaksanaan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Hari Jadi Lamongan ke-457
SP4N-LAPOR!LAPOR PAK YES!LAPOR WBSNomor Telepon Penting