Pemerintah Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, menyelenggarakan apel rutin Senin pagi yang diikuti oleh seluruh aparatur dan pendamping program sosial. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan disiplin dan koordinasi antarinstansi di lingkungan pemerintah tingkat kecamatan.
Apel dilaksanakan pada Senin, 11 Mei 2026, bertempat di halaman kantor Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan. Peserta apel terdiri dari pegawai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kecamatan, staf kelurahan, serta para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Camat Brondong bertindak sebagai pembina apel dan memberikan arahan langsung kepada seluruh peserta. Dalam amanatnya, Camat menekankan pentingnya koordinasi yang solid antara aparatur kecamatan dan petugas lapangan dalam melayani kebutuhan masyarakat.
Satu poin utama yang disampaikan adalah instruksi khusus bagi perangkat desa yang akan mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat). Sebelum berangkat ke lokasi diklat, seluruh perangkat desa terkait diwajibkan untuk hadir di kantor Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan terlebih dahulu.
Kehadiran di kantor kecamatan tersebut bertujuan untuk menerima pengarahan teknis dan administratif tambahan dari pihak kecamatan. Hal ini dilakukan agar para peserta diklat memiliki kesiapan yang matang serta pemahaman yang selaras dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Lamongan.




