Camat Brondong menghadiri secara langsung pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Wanita (Kopwan) Tirto Wukir Desa Lembor pada Sabtu, 25 April 2026. Kegiatan yang bertempat di Balai Desa Lembor ini merupakan agenda wajib sebagai perwujudan transparansi dan pertanggungjawaban pengurus kepada seluruh anggota.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan, jajaran pengurus koperasi, serta anggota masyarakat Desa Lembor. Kehadiran unsur pemerintah kecamatan dan kabupaten bertujuan untuk melakukan pendampingan serta memastikan tata kelola koperasi berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
RAT merupakan kekuasaan tertinggi dalam struktur koperasi yang bertujuan untuk mengevaluasi laporan pertanggungjawaban pengurus selama satu tahun buku. Melalui forum ini, anggota dapat memberikan masukan, mengkritisi laporan keuangan, serta menetapkan rencana kerja untuk tahun mendatang secara mufakat.



