Senin, 26 Oktober 2026, bertempat di halaman Kantor Kecamatan Brondong, dilaksanakan apel pagi yang diikuti oleh jajaran staf Kecamatan Brondong, Kelurahan Brondong, Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), dengan pembina apel dan petugas apel dari Pendamping PKH. Dalam amanatnya, pembina apel menekankan pentingnya meningkatkan kedisiplinan kerja bagi seluruh staf, baik dalam mematuhi ketentuan jam kerja maupun melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan apel pagi ini menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi, menumbuhkan tanggung jawab, serta membangun budaya kerja yang tertib dan profesional di lingkungan Kecamatan Brondong. Melalui arahan tersebut, diharapkan seluruh peserta apel semakin meningkatkan kedisiplinan dan komitmen dalam menjalankan tugas guna mendukung pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.





