Selasa, 13 Oktober 2026, bertempat di Ruang Sekretaris Kecamatan Brondong, dilaksanakan rapat koordinasi terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dipimpin oleh Camat Brondong dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas). Rapat ini diselenggarakan untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan pemahaman antarpihak dalam mendukung pelaksanaan program PTSL agar berjalan tertib, lancar, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam pertemuan tersebut, para peserta melakukan koordinasi mengenai pelaksanaan program serta peran masing-masing pihak dalam mendukung proses pendaftaran tanah di wilayah Kecamatan Brondong. Melalui rapat ini, diharapkan terjalin sinergi yang baik antara unsur pemerintah, BPD, dan Pokmas sehingga pelaksanaan PTSL dapat berjalan optimal serta memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah bagi masyarakat.
Baca Juga




