Senin, 27 Juli 2026, di Desa Sendangharjo, Kecamatan Brondong, dilaksanakan Serah Terima Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Tahun 2026 yang merupakan bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Gubernur Jawa Timur bekerja sama dengan Kodam V/Brawijaya dan TNI AD. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Koramil Brondong, Kepala Desa Sendangharjo, pemilik rumah penerima bantuan, serta unsur terkait sebagai bentuk sinergi antara pemerintah dan TNI dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program ini bertujuan membantu masyarakat kurang mampu agar memiliki hunian yang layak, aman, dan sehat, sehingga kualitas hidup penerima manfaat dapat meningkat. Dalam pelaksanaannya, dilakukan serah terima secara simbolis rumah yang telah selesai direnovasi kepada pemilik, disertai peninjauan hasil pembangunan serta penyampaian apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan program. Melalui Program Rutilahu ini diharapkan semakin banyak masyarakat yang memperoleh tempat tinggal yang layak huni serta diperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan bersama.





