Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, melaksanakan pelayanan jemput bola aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada Jumat, 26 Juni 2026, di KPUD Minatani Brondong. Kegiatan ini dilaksanakan oleh staf pelayanan Kecamatan Brondong dengan sasaran karyawan KPUD Minatani.
Pelayanan jemput bola merupakan upaya mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat atau instansi, sehingga proses aktivasi IKD dapat dilakukan langsung di lokasi kegiatan. Melalui pola pelayanan ini, peserta tidak perlu datang ke kantor pelayanan untuk memperoleh layanan aktivasi.
Staf pelayanan Kecamatan Brondong memberikan pendampingan selama proses aktivasi IKD kepada karyawan KPUD Minatani. Pelaksanaan kegiatan berlangsung di lokasi yang telah ditentukan sesuai dengan agenda pelayanan yang telah dijadwalkan.
Identitas Kependudukan Digital merupakan bentuk layanan administrasi kependudukan berbasis digital yang memudahkan masyarakat dalam mengakses identitas kependudukan melalui perangkat elektronik. Kehadiran layanan jemput bola menjadi salah satu cara untuk memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat dan instansi.
Melalui kegiatan ini, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, terus menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat melalui pelaksanaan layanan di berbagai lokasi. Pola pelayanan jemput bola juga menjadi sarana untuk memberikan kemudahan akses terhadap layanan administrasi kependudukan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.





