Pemerintah Kabupaten Lamongan lamongankab.go.id
KECAMATAN BRONDONG
berita

PENGUMUMAN PELAKSANAAN ITSBAT NIKAH MASSAL TERPADU KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2026

Senin, 04 Mei 20265x dilihat
Foto: PENGUMUMAN PELAKSANAAN ITSBAT NIKAH MASSAL TERPADU KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2026

Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Lamongan menyelenggarakan program Itsbat Nikah Massal Terpadu dalam rangka memperingati Hari Jadi Lamongan ke-457. Kegiatan ini ditujukan bagi pasangan suami istri yang sudah menikah secara sah menurut syariat namun belum memiliki dokumen buku nikah resmi dari negara.

Pendaftaran untuk mengikuti program ini akan ditutup pada tanggal 30 Juni 2026, sedangkan pelaksanaan kegiatan dijadwalkan pada bulan Juli 2026. Masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi narahubung resmi atas nama Ririn di nomor 085736247374.

Terdapat beberapa persyaratan pendaftaran yang harus dipenuhi oleh calon peserta, antara lain:

  • Pasangan sudah menikah siri dan tidak cacat syariat.

  • Melampirkan fotokopi KTP, KK, Akta Kelahiran, dan Ijazah terakhir bagi kedua pasangan itsbat.

  • Melampirkan fotokopi KTP wali dan saksi saat pernikahan siri dilaksanakan.

  • Membawa surat keterangan dari desa atau kelurahan setempat.

Pemerintah Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan mengimbau warga yang memenuhi kriteria tersebut untuk segera mendaftarkan diri guna mendapatkan kepastian hukum atas pernikahannya. Program ini merupakan upaya nyata pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum dan mempermudah akses administrasi kependudukan bagi seluruh lapisan masyarakat.

SP4N-LAPOR!LAPOR PAK YES!LAPOR WBSNomor Telepon Penting