Jum’at, 30 Januari 2026, di Balai Desa Labuhan, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, dilaksanakan Musyawarah Desa tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026 Desa Labuhan yang dihadiri oleh Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Brondong beserta stafnya, pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa, lembaga desa, dan perwakilan masyarakat.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai forum resmi untuk menetapkan APBDes Tahun 2026 yang memuat rencana program, kegiatan, serta pembiayaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa Labuhan. Kehadiran Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Brondong dan staf memberikan pendampingan, penguatan koordinasi, serta memastikan bahwa proses penetapan anggaran berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, guna mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Musyawarah dilaksanakan melalui pemaparan rancangan APBDes oleh pemerintah Desa Labuhan, dilanjutkan pembahasan bersama Badan Permusyawaratan Desa dan seluruh peserta musyawarah, serta penyerapan saran dan masukan dari masyarakat hingga tercapai kesepakatan penetapan APBDes Tahun 2026. Melalui mekanisme musyawarah yang terbuka dan tertib, diharapkan seluruh program desa dapat terlaksana secara tepat sasaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Labuhan.
