KECAMATAN BRONDONG

PERCEPAT PELAYANAN PAJAK, KECAMATAN BRONDONG DISTRIBUSIKAN SPPT DAN DHKP PBB-P2 TAHUN 2026 KE DESA DAN KELURAHAN

informasi
Jumat, 30 Januari 2026
15x dilihat
Foto: PERCEPAT PELAYANAN PAJAK, KECAMATAN BRONDONG DISTRIBUSIKAN SPPT DAN DHKP PBB-P2 TAHUN 2026 KE DESA DAN KELURAHAN

Jum’at, 30 Januari 2026, di Kantor Kecamatan Brondong, dilaksanakan kegiatan pendistribusian SPPT dan DHKP PBB-P2 Tahun 2026 ke seluruh kelurahan dan desa di wilayah Kecamatan Brondong oleh staf Seksi PPM Kecamatan Brondong. Kegiatan ini bertujuan untuk menyalurkan dokumen pajak kepada pemerintah desa dan kelurahan sebagai bagian dari persiapan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak.

Pendistribusian SPPT dan DHKP PBB-P2 Tahun 2026 tersebut dilaksanakan oleh staf Seksi PPM Kecamatan Brondong kepada perwakilan kelurahan dan desa se-Kecamatan Brondong agar proses penagihan dan penyampaian informasi pajak kepada masyarakat dapat berjalan tepat waktu. Melalui kegiatan ini, pemerintah kecamatan memastikan bahwa setiap desa dan kelurahan telah menerima dokumen resmi yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

Seluruh rangkaian kegiatan pendistribusian dilakukan secara tertib dengan mekanisme penyerahan langsung, pengecekan kelengkapan dokumen, serta pendataan penerima dari masing-masing desa dan kelurahan. Dengan pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan pelayanan PBB-P2 di Kecamatan Brondong dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel demi mendukung peningkatan pendapatan daerah Kabupaten Lamongan.


KECAMATAN BRONDONG KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Raya Daendels No. 4, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62263
  • brondong@lamongankab.go.id
  • +6285730546182
  • +6285730546182
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan