KECAMATAN BRONDONG

INSPEKTORAT LAKUKAN PEMERIKSAAN APBDES 2025 DESA SEDAYULAWAS

informasi
Kamis, 29 Januari 2026
67x dilihat
Foto: INSPEKTORAT LAKUKAN PEMERIKSAAN APBDES 2025 DESA SEDAYULAWAS

Kamis, 29 Januari 2026, bertempat di Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Tim Inspektorat melaksanakan pemeriksaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini diikuti oleh staf Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PPM) Kecamatan Brondong serta perangkat Desa Sedayulawas sebagai bagian dari proses pengawasan dan evaluasi pengelolaan keuangan desa.

Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan APBDes Tahun 2025 telah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tim Inspektorat melakukan penelaahan administrasi, verifikasi dokumen keuangan, serta klarifikasi terhadap realisasi kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Sedayulawas.

Melalui kegiatan pemeriksaan ini, diharapkan tercipta tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan tertib administrasi. Staf PPM Kecamatan Brondong bersama perangkat desa mendampingi jalannya pemeriksaan sebagai wujud sinergi antara pemerintah kecamatan dan desa dalam mendukung pengawasan, pembinaan, serta peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa secara berkelanjutan.


Posting Lainnya

KECAMATAN BRONDONG KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Raya Daendels No. 4, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62263
  • brondong@lamongankab.go.id
  • +6285730546182
  • +6285730546182
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan