INSPEKTORAT PERIKSA APBDES 2025 DESA SIDOMUKTI KECAMATAN BRONDONG
informasi
Kamis, 29 Januari 2026
22x dilihat
Kamis, 29 Januari 2026, bertempat di Desa Sidomukti, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Tim Inspektorat melaksanakan pemeriksaan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di lingkungan Pemerintah Desa Sidomukti dan diikuti oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PPM) Kecamatan Brondong bersama perangkat desa sebagai pihak terkait dalam pengelolaan administrasi dan keuangan desa.
Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan untuk memastikan bahwa pelaksanaan APBDes Tahun 2025 telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tertib administrasi, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas. Tim Inspektorat melakukan pengecekan dokumen keuangan, klarifikasi laporan kegiatan, serta pendalaman terhadap realisasi anggaran yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Sidomukti.
Melalui kegiatan pemeriksaan ini, diharapkan Pemerintah Desa Sidomukti semakin meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa yang tertib, akuntabel, dan tepat sasaran. Kasi PPM Kecamatan Brondong bersama perangkat desa mendampingi jalannya pemeriksaan sebagai bentuk komitmen pemerintah kecamatan dan desa dalam mendukung pengawasan, evaluasi, serta perbaikan berkelanjutan demi terwujudnya pemerintahan desa yang profesional dan bertanggung jawab.