KECAMATAN BRONDONG

RAPAT KOORDINASI PENANGANAN ADUAN PENCEMARAN LIMBAH DI SALURAN AIR DESA SEDAYULAWAS

informasi
Senin, 26 Januari 2026
30x dilihat
Foto: RAPAT KOORDINASI PENANGANAN ADUAN PENCEMARAN LIMBAH DI SALURAN AIR DESA SEDAYULAWAS

Senin, 26 Januari 2026, bertempat di Kantor Kecamatan Brondong, Ibu Camat Brondong Nurul Khumaidah, S.H., M.M. menggelar rapat koordinasi bersama Kepala Desa Sedayulawas dan Kasi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum). Rapat ini membahas aduan warga terkait pencemaran limbah yang mengendap di saluran air Desa Sedayulawas dan berpotensi mengganggu lingkungan serta kesehatan masyarakat sekitar.

Kegiatan koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai bentuk respons cepat pemerintah terhadap keluhan warga yang disampaikan melalui pemerintah desa. Dalam rapat, Ibu Camat Brondong menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kecamatan dan desa untuk menelusuri sumber pencemaran, memahami dampak yang ditimbulkan, serta memastikan permasalahan ini ditangani secara serius dan bertanggung jawab.

Melalui rapat ini, disepakati langkah-langkah penanganan yang akan dilakukan secara bertahap, mulai dari pengecekan lapangan, koordinasi dengan pihak terkait, hingga penertiban sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan keterlibatan Kasi Trantibum dan pemerintah desa, penanganan pencemaran limbah di saluran air Desa Sedayulawas diharapkan dapat segera teratasi sehingga lingkungan kembali bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat.


KECAMATAN BRONDONG KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Raya Daendels No. 4, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62263
  • brondong@lamongankab.go.id
  • +6285730546182
  • +6285730546182
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan