Rabu, 21 Januari 2026, bertempat di Balai Desa Tlogoretno, Kecamatan Brondong, dilaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Tlogoretno beserta perangkat desa, serta didampingi Kasi PPM dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Brondong sebagai bentuk pendampingan dan pembinaan dari pemerintah kecamatan.
Musyawarah desa ini diselenggarakan sebagai forum resmi untuk membahas, menyepakati, dan menetapkan rencana anggaran desa yang akan menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan, pemerintahan, dan pemberdayaan masyarakat desa selama tahun 2026. Melalui musyawarah ini, seluruh pihak yang terlibat dapat menyampaikan pandangan, usulan, dan pertimbangan agar APBDesa yang ditetapkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat Desa Tlogoretno.
Proses penetapan APBDesa dilakukan secara terbuka dan partisipatif, diawali dengan pemaparan rancangan anggaran oleh pemerintah desa, dilanjutkan dengan pembahasan bersama, serta penyelarasan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan terlaksananya musyawarah desa ini, diharapkan APBDesa Tahun Anggaran 2026 dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mendorong pembangunan desa yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan di Desa Tlogoretno, Kecamatan Brondong.
