Selasa, 20 Januari 2026, bertempat di Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan, staf keuangan Kecamatan Brondong menghadiri rapat koordinasi persiapan penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2025 melalui aplikasi e-LKPJ. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan awal dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh perwakilan perangkat daerah, termasuk staf keuangan Kecamatan Brondong, guna menyamakan persepsi terkait substansi, mekanisme, serta jadwal penyusunan LKPJ. Kehadiran peserta bertujuan untuk memastikan bahwa data dan informasi yang disampaikan melalui aplikasi e-LKPJ dapat tersusun secara akurat, lengkap, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, rapat membahas tata cara penginputan data, sinkronisasi program dan kegiatan, serta langkah-langkah teknis penggunaan aplikasi e-LKPJ. Melalui koordinasi ini, diharapkan proses penyusunan LKPJ Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan tertib, efektif, dan tepat waktu sebagai bentuk akuntabilitas Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan.
