Selasa, 20 Januari 2026, bertempat di Ruang Sekretaris Kecamatan Brondong, dilaksanakan rapat koordinasi percepatan perekaman KTP elektronik bagi pelajar usia 17 tahun sekaligus sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Kecamatan Brondong bersama Kepala Seksi Pelayanan serta dihadiri undangan dari Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Brondong.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan langkah dan memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung tertib administrasi kependudukan, khususnya bagi pelajar yang telah memasuki usia wajib KTP. Selain itu, sosialisasi IKD dilakukan sebagai upaya memperkenalkan transformasi layanan kependudukan berbasis digital agar masyarakat, khususnya generasi muda, lebih siap memanfaatkan layanan kependudukan yang praktis dan aman.
Dalam pelaksanaannya, Sekcam bersama Kasi Pelayanan memaparkan mekanisme percepatan perekaman e-KTP di sekolah-sekolah serta menjelaskan manfaat dan tata cara penggunaan IKD. Koordinasi dengan Korwil Pendidikan menjadi langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan perekaman berjalan efektif, terjadwal, dan menjangkau seluruh pelajar usia 17 tahun di wilayah Kecamatan Brondong.





