Senin, 19 Januari 2026, bertempat di Balai Desa Sidomukti, Pemerintah Desa Sidomukti menyelenggarakan Musyawarah Desa dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Sekretaris Kecamatan Brondong, Kasi Pemerintahan, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PPM), Kepala Desa Sidomukti, serta unsur perangkat desa dan perwakilan masyarakat.
Musyawarah desa ini dilaksanakan sebagai forum resmi untuk membahas, menyepakati, dan menetapkan arah kebijakan keuangan desa tahun 2026. Kehadiran jajaran Kecamatan Brondong bertujuan untuk memberikan pendampingan, memastikan kesesuaian perencanaan anggaran dengan regulasi yang berlaku, serta mendorong terwujudnya pengelolaan keuangan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel demi kepentingan masyarakat Sidomukti.
Proses musyawarah berjalan secara dialogis dengan pemaparan rancangan APBDesa oleh pemerintah desa, dilanjutkan dengan pembahasan dan masukan dari peserta musyawarah. Penetapan APBDesa dilakukan melalui kesepakatan bersama sebagai dasar pelaksanaan program pembangunan, pemberdayaan, dan pelayanan masyarakat Desa Sidomukti pada tahun 2026, sehingga diharapkan mampu menjawab kebutuhan desa secara tepat dan berkelanjutan.





