KECAMATAN BRONDONG

SOSIALISASI INPUTING LHKPN KEPALA DESA DORONG TRANSPARANSI PEMERINTAHAN DESA

informasi
14 Januari 2026
4x dilihat
Foto: SOSIALISASI INPUTING LHKPN KEPALA DESA DORONG TRANSPARANSI PEMERINTAHAN DESA

Rabu, 14 Januari 2025, bertempat di Kantor Inspektorat Kabupaten Lamongan, dilaksanakan kegiatan sosialisasi inputing LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) bagi Kepala Desa. Kegiatan ini diikuti oleh para kepala desa dan perangkat desa, dengan pendampingan langsung dari Kasi Pemerintahan Kecamatan Brondong, sebagai bagian dari upaya pembinaan dan penguatan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman teknis dan substantif mengenai tata cara pengisian serta pelaporan LHKPN secara benar dan tepat waktu. LHKPN menjadi instrumen penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, karena melalui pelaporan harta kekayaan, kepala desa dapat menunjukkan komitmen dalam menjalankan pemerintahan yang bersih, jujur, dan bebas dari praktik korupsi maupun penyimpangan kewenangan.

Melalui kegiatan ini, peserta dibekali pemahaman bahwa LHKPN berfungsi sebagai sarana pencegahan korupsi, alat pengawasan masyarakat, serta wujud keterbukaan informasi publik. Dengan pendampingan Kasi Pemerintahan kepada perangkat desa, proses inputing LHKPN diharapkan dapat berjalan tertib dan optimal, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa serta memperkuat integritas kepala desa dalam menjalankan amanah pelayanan publik.


KECAMATAN BRONDONG KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Raya Daendels No. 4, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62263
  • brondong@lamongankab.go.id
  • +6285730546182
  • +6285730546182
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan