Selasa, 13 Januari 2025, bertempat di Ruang Sasana Apdi Praja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lamongan, dilaksanakan rapat koordinasi inventaris aset desa sebagai langkah strategis dalam menata dan mengamankan aset milik desa. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan pemerintah daerah guna menyamakan persepsi dan memperkuat pemahaman terkait pengelolaan aset desa.
Rapat koordinasi ini diselenggarakan untuk memastikan pendataan, pencatatan, dan pengamanan aset desa dilakukan secara tertib, akurat, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam kegiatan tersebut, Kasi PPM turut hadir sebagai perwakilan Kecamatan Brondong, berperan aktif dalam mengikuti pembahasan serta menyerap materi terkait mekanisme inventarisasi aset desa yang efektif dan berkelanjutan.