Selasa, 13 Januari 2025, bertempat di Ruang Pertemuan Sasana Nayaka Kabupaten Lamongan, dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan koordinasi Edukasi Coretax yang dirangkaikan dengan asistensi pembuatan Bukti Potong PPh Pasal 21 (BP A2) serta pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21 Masa Desember 2025 bagi instansi pemerintah. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perpajakan aparatur pemerintah.