Senin, 12 Januari 2025, di Sungai Selatan Desa Sidomukti, Kecamatan Brondong, telah terjadi peristiwa orang meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik alat penangkap ikan. Korban diketahui bernama KA (34 tahun), warga RT 02 RW 01 Desa Sidomukti, yang pertama kali ditemukan oleh saksi atas nama Sdr. Suminto, warga setempat, dalam kondisi sudah tidak bernyawa di lokasi kejadian.
Laporan kejadian ini disampaikan oleh Trantibum Kecamatan Brondong sebagai bentuk pelaksanaan tugas dalam penanganan dan pendataan peristiwa di wilayah. Setelah ditemukan, kejadian segera dilaporkan kepada pihak terkait untuk dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur, serta memastikan situasi di lokasi aman dan kondusif bagi masyarakat sekitar.