Senin, 5 Januari 2025, di kawasan Waduk Lembor Kecamatan Brondong, petugas Trantibum Kecamatan Brondong bersama jajaran Polsek Kecamatan Brondong melaksanakan penanganan dan evakuasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sebagai langkah cepat dalam menjaga keamanan dan keselamatan lingkungan sekitar.
Penanganan ini dilakukan karena adanya laporan masyarakat terkait kondisi ODGJ yang memerlukan penanganan medis dan berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain, sehingga diperlukan tindakan terpadu antara unsur ketertiban dan aparat kepolisian untuk memastikan proses berjalan aman dan sesuai prosedur.
Melalui koordinasi yang baik dan pendekatan yang humanis, petugas Trantibum dan Polsek Brondong mengevakuasi ODGJ dari Waduk Lembor menuju Puskesmas Brondong untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan lanjutan, sehingga diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi yang bersangkutan sekaligus menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat sekitar.
