Selasa, 30 Desember 2025, Kasi Trantibum bersama staf Kecamatan Brondong melaksanakan pembagian surat edaran himbauan kamtibmas ke sejumlah tempat hiburan di wilayah Kecamatan Brondong sebagai langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban menjelang malam pergantian Tahun Baru, di mana kegiatan ini bertujuan mengingatkan para pengelola dan pengunjung agar mematuhi aturan serta menjaga situasi tetap kondusif, dengan cara mendatangi langsung lokasi hiburan dan menyerahkan surat edaran sekaligus memberikan penjelasan agar seluruh pihak dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.





