Selasa, 30 Desember 2025, Pemerintah Kecamatan Brondong menyampaikan Himbauan Kamtibmas menjelang malam pergantian Tahun Baru kepada seluruh masyarakat di wilayah Kecamatan Brondong sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban, di mana warga diimbau menyambut Tahun Baru dengan kegiatan ibadah, doa, dan aktivitas positif serta dilarang menyalakan petasan, mengonsumsi miras dan narkoba, melakukan konvoi, balap liar, maupun menggunakan knalpot brong, dengan tujuan menciptakan suasana yang aman, tertib, dan penuh toleransi antarumat beragama sehingga perayaan Tahun Baru dapat berlangsung damai, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat Brondong.




