Kamis, 11 Desember 2025, di wilayah Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong, telah dilakukan penanganan terhadap seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tanpa identitas yang mengalami kondisi sakit, sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial bersama, dimana TKSK Kecamatan Brondong bersinergi dengan Bapak Kepala Dusun Desa Sedayulawas melakukan langkah cepat dengan mengamankan dan mendampingi yang bersangkutan untuk dirujuk ke Puskesmas setempat, dengan tujuan mendapatkan penanganan medis yang layak, mencegah risiko yang lebih besar bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitar, serta memastikan proses penanganan dilakukan secara manusiawi, terkoordinasi, dan sesuai prosedur pelayanan sosial dan kesehatan.
