Selasa, 2 Desember 2025 di Balai Desa Labuhan, kegiatan monitoring dan evaluasi administrasi Dana Desa tahap II tahun 2025 dilaksanakan oleh Kasi PPM Kecamatan Brondong bersama perangkat desa sebagai upaya memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan anggaran berjalan sesuai ketentuan, sehingga program pembangunan desa dapat terlaksana secara transparan, tepat sasaran, dan akuntabel, dengan cara melakukan pengecekan dokumen, mencocokkan laporan penggunaan dana, serta memberikan arahan teknis untuk perbaikan administrasi agar pengelolaan Dana Desa semakin efektif dan tertib.
