Kamis, 20 November 2025, dilakukan pemasangan banner pembebasan pajak kendaraan bermotor di seluruh balai desa se-Kecamatan Brondong sebagai upaya menyebarluaskan informasi program keringanan pajak kepada masyarakat pemilik kendaraan. Melalui pemasangan banner di titik-titik pelayanan desa ini, diharapkan warga lebih mudah mengetahui waktu pelaksanaan, syarat, dan manfaat program pembebasan pajak kendaraan bermotor sehingga semakin banyak yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menertibkan administrasi kendaraannya.
