Rabu, 26/11/2025 Zoom meeting “Rapat Evaluasi Penerapan SIAK Terpusat dan Anjungan Dukcapil Mandiri Versi 12.2.2”. Dalam hal ini disampaikan bahwa adanya Anjungan Dukcapil Mandiri Versi 12.2.2 bertujuan untuk pelaporan data yang lebih teliti, detail serta antisipasi terhadap pemalsuan data. Seluruh berkas wajib upload oleh operator. Maka pengerjaan berkas tidak perlu dilakukan secara terburu-buru pastikan kebenaran data, bila perlu konfirmasi ke pihak Desa/kelurahan terlebih dahulu.
Selanjutnya terdapat wajib IKD bagi kepengurusan KTP maupun KK. Dalam hal ini sangat diharapkan supaya disampikan kepada seluruh pegawai OPD masing-masing untuk menginstal IKD di hp masing-masing. Apabila target IKD tidak tercapai maka akan berdampak pada blanko KTP yang boleh dipergunakan oleh masing-masing OPD. Pihak Disdukcapil Lamongan berharap penggunaan IKD mendapatklan perhatian khusus dengan adanya operator/staf khusus untuk mengoperasikan computer dan berfokus pada IKD.